PPATK Ingin Telisik Rekening Calon Komisioner OJK
Minggu, 19 Februari 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Meski Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah meminta keikutsertaan masyarakat dalam memberikan masukan terkait dengan nama-nama calon Dewan Komisioner DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun hal dinilai itu masih kurang. Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, transaksi keuangan peserta seleksi OJK juga perlu diteliti.
"Seperti yang dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pak Azwar (Menpan RB Azwar Abubakar meminta PPATK untuk memeriksa rekening 53 calon pejabat eselon I dan II. Kalau ada transaksi yang mencurigakan, namanya tidak akan diajukan ke presiden," kata Yusuf di Jakarta, Minggu (19/2).
Baca Juga:
Ditambahkannya, mengingat pentingnya OJK maka jangan sampai kandidat bermasalah masuk di dalamnya. Meski demikian PPATK tidak akan menawarkan diri untuk meneliti transaksi keuangan para calon, kecuali ada permintaan dari Menteri Keuangan selaku Ketua Panitia Seleksi.
"Kalau menurut saya, sebaiknya calon DK OJK perlu diperiksa juga apakah ada transaksi mencurigakan atau tidak. Tapi itu terserah Menkeu dong, kalau Menpan&RB kan sudah memberikan contoh," ucapnya.
JAKARTA - Meski Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah meminta keikutsertaan masyarakat dalam memberikan masukan terkait dengan nama-nama calon
BERITA TERKAIT
- Luar Biasa, Deliveree Raih 2 Penghargaan Terbaik
- Pelita Air Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran 2024, Sediakan 273 Ribu Kursi Penerbangan
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- Rangkul Anak-Anak Pemulung, Akulaku & BAZNAS RI Berbagi Berkah Ramadan
- Untung Besar! Harga Emas Meroket Nyaris Rp 30 Ribu Per Gram
- Propan Raya Gelar Promo Lebaran, Diskon Produk Hingga 25 Persen