Empat Parpol Miliki Kepengurusan Ganda
Rabu, 22 Februari 2012 – 10:27 WIB
KUPANG-Pasca pelaksanaan pendaftaran oleh KPU Kota Kupang terhadap semua pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ternyata Panwaslukada menemukan kepengurusan ganda pada empat partai politik. "Semua partai politik yang memiliki pengurusan ganda di Kota Kupang, akan dikonfirmasi oleh Panwaslukada Kota Kupang ke kepengurusan pusat dan juga ke Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa mengetahui keabsahan dukungan bakal calon," tegas Herina.
Keempat partai politik yang memiliki kepengurusan ganda itu ada di Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Demokrasi Perjuangan (PDP) serta Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI).
Baca Juga:
Ketua Panwaslukada Kota Kupang, Herina Mauboy kepada koran ini di Kupang secara tegas mengatakan kepengurusan ganda saat dilakukannya pendaftaran pasangan bakal calon ke KPU Kota Kupang sudah diidentifikasi oleh Panwaslukada Kota Kupang. Diakuinya, keempat partai politik yang memiliki pengurusan ganda di tingkat Kota Kupang seperti PPRN, Partai Barnas, PDP serta PKDI.
Baca Juga:
KUPANG-Pasca pelaksanaan pendaftaran oleh KPU Kota Kupang terhadap semua pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ternyata Panwaslukada menemukan
BERITA TERKAIT
- Soal Susunan Koalisi Prabowo-Gibran, AHY Singgung soal Kesetiaan dan Kekompakan
- Sukses Perbaiki Infrastruktur, Rano Karno dapat Dukungan dari Srikandi Banten
- Siap Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran di PKB
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju