Pemda Siapkan Tambahan Dana Kenaikan Gaji

Pemda Siapkan Tambahan Dana Kenaikan Gaji
Pemda Siapkan Tambahan Dana Kenaikan Gaji
PALEMBANG--Pemerintah pusat kembali menaikkan gaji PNS dan prajurit TNI/Polri 10 persen pada tahun ini. Kenaikan tersebut bakal dibayarkan pada Maret mendatang. Untuk dua bulan pertama 2012, Januari dan Ferbuari, rapelnya dibayarkan setelah gaji bulan Maret.

Asisten II Pemprov Sumsel, Ir H Eddy Hermanto SH MM mengatakan, setiap tahun Pemprov Sumsel melalui Biro Keuangan dan Aset memang telah menganggarkan dana untuk mengantisipasi kenaikan gaji PNS. ”Kan lazimnya seperti itu, tiap tahun ada kenaikan gaji. Makanya kita selalu anggarkan,”ucapnya, kemarin.

Soal besaran dana yang dianggarkan, ia tidak tahu terlalu pasti, karena ada pada Biro Keuangan dan Aset. Jika memang rapelnya dibayarkan Maret, Pemprov tidak ada masalah. ”Kita akan bayarkan sesuai besarnya kenaikan,”katanya.

Menurut aturan baru dari pusat, yakni PP No 15/2012, gaji terendah PNS golongan Ia dengan masa kerja nol tahun, gajinya Rp1,26 juta. Untuk golongan Id masa kerja 27 tahun gaji pokoknya Rp2.122.700. Lalu PNS golongan IIa masa kerja nol tahun, gaji pokoknya Rp1.624.700, sementara PNS golongan IId masa kerja 33 tahun Rp2.989.600.

PALEMBANG--Pemerintah pusat kembali menaikkan gaji PNS dan prajurit TNI/Polri 10 persen pada tahun ini. Kenaikan tersebut bakal dibayarkan pada Maret

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News