Kemenag Jamin Setoran Haji Tak Diselewengkan
Rabu, 22 Februari 2012 – 18:18 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menjamin keamanan dana yang dihimpung dari setoran awal calon jamaah haji. Kalaupun KPK mempersoalkan dana tersebut, Kemenag menganggap hal itu lebih pada persoalan akuntabilitas.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (22/2). Menurut Bahrul, yang terpenting semua dana terjamin keamanannya. Bahkan Menteri Agama sudah membuat beberapa kebijakan agar dana haji terjaga keamanannya.
Baca Juga:
"Kenapa jumlahnya sebagian besar ada di Sukuk (obligasi syariah) ? Karena jaminannya 100 persen. Kedua, karena manfaatnya tinggi," kata Bahrul.
Ia menjamin dana tersebut juga untuk jamaah. "Tidak akan digunakan untuk yang lain. Selain jaminan keamanan dan manfaat yang tinggi, juga kita harus memahami bahwa seluruh penggunaan manfaat itu hanya boleh digunakan setelah disahkan (persetujuan DPR)," jelasnya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menjamin keamanan dana yang dihimpung dari setoran awal calon jamaah haji. Kalaupun KPK mempersoalkan dana
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN