PNS Mabuk Akan Ditindak Tegas
Kamis, 23 Februari 2012 – 00:44 WIB
MANOKWARI - Bupati Manokwari, Bastian Salabay menegaskan, pihaknya akan menindak tegas PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ketahuan mabuk minuman keras (miras) saat berpakaian dinas. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan bahwa banyak PNS berpakaian dinas dalam kondisi mabuk.
‘’Setiap kali apel gabungan Senin pagi, saya selalu sampaikan,PNS yang ketahuan mabuk akan saya tindak tegas. Mestinya PNS harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,’’ tukasnya pada Dialog Interaktif di Aula RRI Manokwari,Rabu (22/2).
Pada dialog interaktif yang menghadirkan Wakil Bupati Manokwari Roberth Hammar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Ir Wempi Bandung dan Kepala Satpol PP,terungkap bahwa ada oknum anggota Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang mabuk. Harusnya,anggota Satpol PP dapat menjadi pengawal pelaksanaan Perda (Peraturan Daerah) termasuk mengenai miras,bukan sebaliknya ikut mengkonsumsi.
Menjawab usulan agar dibuka layanan publik untuk melaporkan PNS yang ditemukan mabuk saat jam kantor,Bupati Salabay mempersilahkan warga dapat melaporkan. ‘’Sebagai abdi masyarakat,PNS harus menjadi contoh teladan yang baik,’’ imbuhnya lagi.
MANOKWARI - Bupati Manokwari, Bastian Salabay menegaskan, pihaknya akan menindak tegas PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ketahuan mabuk minuman keras
BERITA TERKAIT
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi