PNS Mabuk Akan Ditindak Tegas
Kamis, 23 Februari 2012 – 00:44 WIB
MANOKWARI - Bupati Manokwari, Bastian Salabay menegaskan, pihaknya akan menindak tegas PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ketahuan mabuk minuman keras (miras) saat berpakaian dinas. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan bahwa banyak PNS berpakaian dinas dalam kondisi mabuk.
‘’Setiap kali apel gabungan Senin pagi, saya selalu sampaikan,PNS yang ketahuan mabuk akan saya tindak tegas. Mestinya PNS harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat,’’ tukasnya pada Dialog Interaktif di Aula RRI Manokwari,Rabu (22/2).
Pada dialog interaktif yang menghadirkan Wakil Bupati Manokwari Roberth Hammar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Ir Wempi Bandung dan Kepala Satpol PP,terungkap bahwa ada oknum anggota Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) yang mabuk. Harusnya,anggota Satpol PP dapat menjadi pengawal pelaksanaan Perda (Peraturan Daerah) termasuk mengenai miras,bukan sebaliknya ikut mengkonsumsi.
Menjawab usulan agar dibuka layanan publik untuk melaporkan PNS yang ditemukan mabuk saat jam kantor,Bupati Salabay mempersilahkan warga dapat melaporkan. ‘’Sebagai abdi masyarakat,PNS harus menjadi contoh teladan yang baik,’’ imbuhnya lagi.
MANOKWARI - Bupati Manokwari, Bastian Salabay menegaskan, pihaknya akan menindak tegas PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ketahuan mabuk minuman keras
BERITA TERKAIT
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan