Banjir Bandang Tenggelamkan Ratusan Rumah
Kamis, 23 Februari 2012 – 10:38 WIB
PASAMAN--Galodo atau banjir bandang kembali melanda wilayah Sumbar. Setelah Pesisir Selatan, kemarin giliran warga di Kenagarian Simpang dan Alahanmati, Kecamatan Simpati, dan Rimbo Malampah Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman yang merasakan dahsyatnya galodo. Ratusan rumah dan hewan ternak warga lenyap dihantam galodo yang terjadi Rabu (22/2) sekitar pukul 17.30 WIB. Yasrin Tules yang tidak bisa menembus ke lokasi bencana kepada Padang Ekspres tadi malam mengatakan, genangan air menutupi sebagian besar pemukiman dan jalan di dua nagari itu. Akibatnya, jalan menuju lokasi galodo sulit ditempuh.
Namun, belum bisa dipastikan jumlah korban jiwa dalam perstiwa itu, karena tim penyelamat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan SAR Pasaman dibantu BPBD Pasaman Barat dan Lubukbasung, Agam masih melakukan penyelamatan atau mengungsikan korban yang harus diungsikan ke daerah aman. Galodo tersebut terjadi, akibat tingginya curah hujan dalam dua hari terakhir. Kecamatan Simpati berbatasan dengan Kecamatan Tigo Nagari dan Bonjol.
Baca Juga:
Camat Simpati Yasrin Tules kepada Padang Ekspres (Group JPNN) tadi malam menyebutkan, kawasan itu ibarat lautan, penuh kayu dan dan lumpur. Jalanjalan menuju lokasi ditutupi kayu-kayu yang bertumbangan, ruas jalan utama Kumpulan-Pasaman Barat (Pasbar) putus total. Sepanjang satu kilometer jalan tertimbun material longsoran. Dua jembatan putus sehingga akses menuju lokasi terhambat.
Baca Juga:
PASAMAN--Galodo atau banjir bandang kembali melanda wilayah Sumbar. Setelah Pesisir Selatan, kemarin giliran warga di Kenagarian Simpang dan Alahanmati,
BERITA TERKAIT
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi