Penggunaan Dana BOS Diperketat

Penggunaan Dana BOS Diperketat
Penggunaan Dana BOS Diperketat
MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap hari. Dinas Pendidikan Sulsel mewajibkan setiap sekolah mengumumkan penggunaan anggaran dalam papan pengumuman.

   

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Patabai Pabokori, Senin (27/2) mengatakan, Dinas Pendidikan Sulsel sudah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan dana bos dan mekanisme pertanggungjawabannya.

   

"Kita akan melakukan monitoring dan pemantauan. Dana yang langsung masuk ke rekening sekolah tersebut harus dibelanjakan sesuai juknis," kata Patabai.

   

Patabai menegaskan, penggunaan dana BOS harus transparan. Pengeluaran dan pemasukan harus diumumkan di papan pengumuman sekolah yang disiapkan khusus.

   

MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News