Penggunaan Dana BOS Diperketat
Rabu, 29 Februari 2012 – 00:29 WIB
MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap hari. Dinas Pendidikan Sulsel mewajibkan setiap sekolah mengumumkan penggunaan anggaran dalam papan pengumuman.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Patabai Pabokori, Senin (27/2) mengatakan, Dinas Pendidikan Sulsel sudah melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan dana bos dan mekanisme pertanggungjawabannya.
Baca Juga:
"Kita akan melakukan monitoring dan pemantauan. Dana yang langsung masuk ke rekening sekolah tersebut harus dibelanjakan sesuai juknis," kata Patabai.
Patabai menegaskan, penggunaan dana BOS harus transparan. Pengeluaran dan pemasukan harus diumumkan di papan pengumuman sekolah yang disiapkan khusus.
MAKASSAR - Penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun ini diperketat. Pertanggungjawaban pemakaian dana bahkan harus dilaporkan setiap
BERITA TERKAIT
- Karier.mu Sediakan Pelatihan Prakerja Sesuai Kebutuhan Angkatan Kerja
- Universitas Terbuka Tidak Ikut Program Magang Ferienjob di Jerman, Ini Faktanya
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Dahua Serahkan Interactive Board ke FEB UGM
- Ramadan Berbagi, Garuda Beverage Salurkan Beasiswa Pendidikan & Ribuan Sepatu
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang