Urung Dieksekusi, Trisakti Dideklarasikan jadi Universitas Negeri
Kamis, 01 Maret 2012 – 02:35 WIB
JAKARTA - Civitas Akademika Universitas Trisakti (Usakti) yang menyambut suka cita pembatalan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar) yang rencananya dilakukan Rabu (29/2). Para Dosen, Staff dan Karyawan serta Mahasiswa, berkumpul di Kampus Pahlawan Reformasi yang bersiap menghalangi jika eksekusi dilakukan justru mendeklarasikan Usakti sebagai universitas negeri. Ketua Forum Komunikasi Karyawan (FKK) Usakti, Advendi Simangunson, penegerian Usakti ini merupakan wujud latar belakang sejarah Usakti yang dibuka pada tahun 1965 oleh Pemerintah Indonesia yang sebelumnya bernama Universitas Respublika. Kata dia, Universitas Respublika ditutup karena diduga berafiliasi dengan komunis. ‘’Hingga saat ini pun tanah Usakti ini terdaftar di Kementerian Keuangan RI sebagai asset yang dimiliki negara," kata Advendi.
Deklarasi ini dibacakan oleh Dekan Fakultas Arsitektur Lansekap dan Tekhnik Lingkugan Ir. Ida Bagus Rabindra dan diikuti oleh seluruh elemen Usakti. ‘Seluruh Sumber Daya Manusia, Aset, dan Keuangan Universitas Trisakti pengaturannya kami serahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Baca Juga:
Ketua Senat Universitas Prof.Dr.dr. H.A Prajitno, Sp. KJ (K), Ketua Majelis Guru Besar Prof. Dr. drg. H. Boedi O. Roeslan, Pimpinan Universitas Prof. Dr. Thoby Mutis, Ketua Forum Komunikasi Karyawan Dr. Advendi Simangunsong, SH,MM ikut menandatangani deklarasi yang dibacakan. “Kami berharap agar deklarasi ini ditangkap positif oleh Pemerintah, sehingga Pemerintah segera dapat memberikan status kepada Usakti sebagai Universitas Negeri dalam bentuk Badan Layanan Umum” Ujar Prof. Prijanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Civitas Akademika Universitas Trisakti (Usakti) yang menyambut suka cita pembatalan eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat (Jakbar)
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama