Sampai 2014, Kemhan Pesan 40 Helikopter

Sampai 2014, Kemhan Pesan 40 Helikopter
Sampai 2014, Kemhan Pesan 40 Helikopter
BANDUNG- Kementrian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia berencana memesan kembali sekitar 40 unit helikopter untuk TNI Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut kepada PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Hal tersebut disampaikan oleh Mentri Pertahanan (Menhan) RI, Purnomo Yusgiantoro.

Menurut Purnomo, sampai tahun 2010 hingga saat ini Indonesia sudah memiliki sekitar 76 helikopter yang digunakan untuk kebutuhan pertahanan. Namun, lanjutnya untuk menambah kekuatan pertahanan, pemerintah juga perlu melakukan penambahan jumlah helikopter, paling tidak 50 persen dari jumlah yang saat ini.

“Sampai saat ini, TNI sudah memiliki sebanyak 76 helikopter, tetapi untuk memperkuat pertahanan, paling tidak kita perlu membangun helikopter lebih dari 50 persen dari jumlah yang sudah ada, atau sekitar 40 unit helikopter,” katanya kepada wartawan saat ditemui usai penyerahan helikopter dari PT DI kepada TNI Angkatan Darat dan TNI Angkatan Laut, di Hanggar Aircraft PT DI, Jalan Pajajaran, (2/3).

Untuk pembangunan sekitar 40 unit helikopter tersebut, Purnomo menyatakan, pihaknya kembali mengggandeng PT DI untuk bekerjasama. Namun, untuk menyelesaikan ke-40 unit helikopter tersebut, lanjut Purnomo, pihaknya hanya memberikan tenggat waktu yang cukup singkat kepada PT DI.

BANDUNG- Kementrian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia berencana memesan kembali sekitar 40 unit helikopter untuk TNI Angkatan Darat, Angkatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News