Kurung Balita, Pasutri di Wales Dipenjara

Kurung Balita, Pasutri di Wales Dipenjara
Kurung Balita, Pasutri di Wales Dipenjara
CARDIFF - Pengadilan di kota Cardiff, Wales, Inggris Raya Jumat (2/3), memenjarakan pasangan suami-istri asal kota Pontypool. Pasutri asal Wales Selatan itu dibui atas ulah mereka mengurung anak mereka yang masih balita, hingga berjam-jam dalam sebuah kamar kosong tanpa makanan dan minum.

Kasus itu terjadi pada 2010 lalu. Anak berusia 3 tahun  tersebut diselamatkan polisi dalam kondisi mengenaskan, hanya beberapa hari menjelang natal 2010 silam.

Harian The Sun melaporkan, sang anak tersebut dikurung dalam sebuah kamar serupa sel penjara karena kenakalan sepele. Kamar tersebut tidak dilengkapi penerangan dan penghangat ruangan dan di dalamnya hanya ada sebuah pispot beserta sebuah mangkuk dan garpu.

Petugas polisi yang melakukan penyelamatan setelah mendapat laporan dari tetangga sekitar, menyatakan bahwa tubuh anak  itu saat ditemukan penuh dengan kotorannya sendiri. Menurut rumah sakit yang merawatnya, si anak dalam kondisi kritis karena kedinginan dan dehidrasi. Anak tersebut juga sangat kelaparan sampai-sampai mencabuti rambutnya sendiri dan memakannya.

CARDIFF - Pengadilan di kota Cardiff, Wales, Inggris Raya Jumat (2/3), memenjarakan pasangan suami-istri asal kota Pontypool. Pasutri asal Wales

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News