Kejagung Bakal Konfrontir dengan Wajib Pajak
Senin, 05 Maret 2012 – 06:24 WIB
Namun, penyidik tidak menyerah. Hari ini penyidik akan memeriksa tiga saksi tambahan. Mereka bukan atasan Dhana, juga bukan dari showroom Mitra Moderen Mobilindo. "Mereka orang luar Ditjen Pajak, juga orang luar showroom. Pokoknya ada lah," kata salah seorang jaksa.
Jaksa senior tersebut mengungkapkan, para saksi itu diperlukan untuk menguatkan bukti tindak pidana yang disangkakan kepada Dhana. Apalagi ini sejauh ini Dhana selalu menampik anggapan bahwa dia pernah menerima imbalan dari perusahaan wajib pajak. Nah, besar kemungkinan tiga saksi tersebut berasal dari perusahaan wajib pajak.
Jika Dhana mengaku hanya mengurusi dua perusahaan wajib pajak, informasi yang diperoleh menyebut bahwa perusahaan klien Dhana sejatinya banyak. Tapi, pemeriksaan terhadap Dhana baru sampai di dua perusahaan. Sisanya akan dilanjutkan dalam minggu ini. "Rencananya akan dikonfrontir antara Dhana dan wajib pajak. Tapi, kapan kami belum tahu," kata sumber yang lain.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tinggal diam menghadapi strategi tersangka korupsi Dhana Widyatmika yang terus berkelit. Mantan PNS Ditjen
BERITA TERKAIT
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Pemprov DKI Jakarta Yakin Inflasi 2024 Masih Bisa Dikendalikan