Kejagung Bakal Konfrontir dengan Wajib Pajak
Senin, 05 Maret 2012 – 06:24 WIB
Namun, penyidik tidak menyerah. Hari ini penyidik akan memeriksa tiga saksi tambahan. Mereka bukan atasan Dhana, juga bukan dari showroom Mitra Moderen Mobilindo. "Mereka orang luar Ditjen Pajak, juga orang luar showroom. Pokoknya ada lah," kata salah seorang jaksa.
Jaksa senior tersebut mengungkapkan, para saksi itu diperlukan untuk menguatkan bukti tindak pidana yang disangkakan kepada Dhana. Apalagi ini sejauh ini Dhana selalu menampik anggapan bahwa dia pernah menerima imbalan dari perusahaan wajib pajak. Nah, besar kemungkinan tiga saksi tersebut berasal dari perusahaan wajib pajak.
Jika Dhana mengaku hanya mengurusi dua perusahaan wajib pajak, informasi yang diperoleh menyebut bahwa perusahaan klien Dhana sejatinya banyak. Tapi, pemeriksaan terhadap Dhana baru sampai di dua perusahaan. Sisanya akan dilanjutkan dalam minggu ini. "Rencananya akan dikonfrontir antara Dhana dan wajib pajak. Tapi, kapan kami belum tahu," kata sumber yang lain.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak tinggal diam menghadapi strategi tersangka korupsi Dhana Widyatmika yang terus berkelit. Mantan PNS Ditjen
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024