Pariwisata Tanjung Lesung Resmi Masuk KEK
Kamis, 08 Maret 2012 – 09:50 WIB
SERANG – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Widodo Hadi usai mengikuti rapat dengan Kementerian Perekonomian di Jakarta, Rabu (7/3). “Dan untuk di sekitar kawasan maka akan dibetuk pengelola kawasan. Dewan Kawasan akan diketuai gubernur, Administrator Kawasan diketuai bupati, dan pengelola kawasan dari pihak Banten West Java selaku investor kawasan,” jelasnya.
“Saya baru saja mengikuti rapat bersama Menteri Perekonomian yang memastikan bahwa PP Nomor 26 tahun 2012 sebagai penjabaran dari UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang KEK telah ditandatangani Pak Presiden. PP tersebut di dalamnya mengatur tentang pengembangan KEK pariwisata yang mengacu kepada UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan,” ujar Widodo.
Baca Juga:
Dengan ditandatanganinya PP itu, kata Widodo, maka tiga tahun ke depan KEK pariwisata Tanjung Lesung sudah bisa dioperasikan. Setelah itu, tambahnya, pemerintah pusat akan membentuk lembaga percepatan pelaksanaan pembangunan. Di tingkat provinsi akan dibentuk Dewan Kawasan, sedangkan untuk kabupaten akan dibentuk Administratur Kawasan.
Baca Juga:
SERANG – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata
BERITA TERKAIT
- Perkuat Efisiensi Bisnis, Transcosmos Indonesia Padukan Keunggulan SDM & Teknologi
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Kuartal I 2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Capai Rp344,2 Triliun
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi
- Lifecare Taxi, Trobosan Bluebird untuk Mobilitas Inklusif
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian