John Kei Pindah Tahanan ke Polda

John Kei Pindah Tahanan ke Polda
Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, John Kei di Mapolda Metro Jaya. Foto; Ukon Furkon / Indo Pos
JAKARTA - Setelah hampir dua puluh hari menjalani perawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, John Kei, akhirnya ditahan di Polda Metro Jaya. Pria bernama asli Max Johannes Rahabeat ini menjadi tersangka atas kasus pembunuhan sadis bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung.

Ketua Angkatan Muda Kei (Amkei) ini dijemput aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dari RS Polri Kramat Jati, Jumat (9/3). John Kei tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB dengan menggunakan ambulance dan dikawal dua truk polisi Brimob. Saat keluar dari ambulance, pria yang mengoleksi tato di lengan tangan kanannya ini tidak didampingi kuasa hukumnya, Tofik Chandra ataupun anak buahnya.

Sebaliknya, pria yang ditangkap di Hotel C"One, Pulomas, Jakarta Timur pada Jumat (17/2) justru dikawal oleh sejumlah polisi. Bahkan, ia didorong oleh petugas rumah sakit. John Kei masih terbaring di kasur roda, ia belum bisa berjalan sebab betis kaki kanannya yang ditembak timah panas masih dibalut perban. Tubuhnyapun masih terkapar di kasur roda yang didorong petugas menuju ruang cek kesehatan. "Kabar saya baik," kata John Kei.

Memang sebelum memasuki ruang tahanan Polda Metro Jaya, John Kei harus  menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi kesehatannya. "Saya masih belum sehat buktinya saya masih harus dirawat dan dibawa menggunakan troli,"kata John Kei.

JAKARTA - Setelah hampir dua puluh hari menjalani perawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, John Kei, akhirnya ditahan di Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News