BBM Naik, Obat Generik Ikut Naik
Senin, 12 Maret 2012 – 16:46 WIB
JAKARTA--Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan di terapkan Pemerintah pada April mendatang dikhawatirkan akan berpicu pada kenaikan harga di berbagai sektor, termasuk pada sektor Obat Generik yang akan mengancam kesehatan masyarakat.
Anggota Komisi IX DPR RI, Herlini Amran meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dapat mengendalikan harga obat generik esensial yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Ketetapan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tentang harga obat generik.
“Kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik (TDL) akan berdampak pada peningkatan harga obat generik. Harga obat generik harus selaras dengan kebutuhan masyarakat,” terang Herlini di Jakarta, Senin (12/3).
Oleh karena itu, Kemenkes diminta memperkuat kontrol pengawasan harga obat generik di lapangan sehingga harga obat secara umum di pasaran merata. Herlini menyebutkan, berdasarkan data Dirjen Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, saat ini volume obat generik menguasai 40% peredaran obat di masyarakat.
JAKARTA--Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan di terapkan Pemerintah pada April mendatang dikhawatirkan akan berpicu pada kenaikan harga
BERITA TERKAIT
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024