Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu

Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu
Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu
PALEMBANG--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, dr HM Ali Indra Hanafiah MARS menuturkan, klaim dana jaminan persalinan atau lebih dikenal Jampersal mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Jika selama ini, Rp350 ribu kini naik menjadi Rp500 ribu. “Ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp150 ribu,” ujar Ali Indra Hanafiah.

Saat ini, kata mantan direktur RSUD Prabumulih ini, petunjuk teknis (juknis) terkait Jampersal sudah turun. “Juknisnya secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun lalu,” terangnya.

Dikatakan Ali Indra, selain biaya persalinan, ibu bersalin juga akan ditanggung biaya lainnya. Yaitu, biaya pemeriksaa kehamilan sebanyak tiga kali, serta pemasangan alat kontrasepsi untuk program KB diberikan secara cuma-cuma.

Menurut Ali Indra, bukan hanya bersalin di Puskesmas atau RSUD daerah saja yang persalinannya ditanggung, persalinan bidan prakek atau swastapun juga akan ditanggung. “Hingga kini sudah banyak bidan swasta yang praktek dan bekerjasama dengan Dinkes,” jelasnya.

PALEMBANG--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, dr HM Ali Indra Hanafiah MARS menuturkan, klaim dana jaminan persalinan atau lebih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News