KPK Jemput Paksa Mochtar Mohammad
Selasa, 20 Maret 2012 – 20:41 WIB
JAKARTA - Wali Kota Bekasi Nonaktif, Mochtar Mohammad, hari ini tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani eksekusi badan atas putusan Mahkamah Agung. Mochtar yang dihukum enam tahun karena korupsi, hingga pukul 17.00 tadi tidak muncul di KPK.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan upaya paksa untuk menjemput Mochtar. "Saya sudah konfirmasi ke Direktur Penuntutan KPK. Karena ditunggu tidak datang maka tim sedang melakukan penjemputan paksa," kata Johan saat dihubungi JPNN, Selasa (20/3) malam.
Baca Juga:
Tentang dugaan Mochtar sudah melarikan diri, Johan memastikan bahwa tim KPK sudah memantau pergerakan kader PDI Perjuangan yang divonis bersalah karena korupsi itu. "Masih di Jakarta dan sekitarnya," ucap Johan.
Johan menegaskan, sebenarnya KPK sudah memebri keringanen ke Mochtar untuk datang menjalani eksekusi. Sebab sebelumnya, Mochtar juga tak hadir pada rencana eksekusi yang sedianya dilakukan pada Kamis (15/3) lalu. "Sudah dua kali kesempatan kita berikan, termasuk hari ini. Kami sebenarnya menunggu itikad baik yang bersangkutan," tambahnya.
JAKARTA - Wali Kota Bekasi Nonaktif, Mochtar Mohammad, hari ini tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani eksekusi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Kakorpolairud Cek Pengamanan Arus Mudik di Pelabuhan Bakauheni-Merak
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru