BKD Belum Publikasikan Honorer
Jumat, 23 Maret 2012 – 02:34 WIB
CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Cilegon, Eddy Syuaedi Alie mengaku hingga saat ini belum mempublikasi tenaga honorer kategori I yang pernah diusulkan ke Pemerintah Pusat. Padahal, wajib publikasi honorer tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 3 Tahun 2012. Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengatakan, Surat yang ditandatangi oleh Menpan-RB Azwar Abubakar itu mewajibkan publikasi selama 14 hari berturut-turut baik di media masa maupun situs resmi pemkot.
Eddy beralasan, tidak dipublikasinya tenaga honorer tersebut dikarenakan hingga saat ini jumlah tenaga honorer kategori I tersebut belum ada kepastian berapa jumlah yang diterima oleh Pemerintah Pusat. “Kami mengusulkan honorer kategori I sebanyak 36 orang. Dari jumlah itu belum ada kepastian berapa yang diterima. Sebab itu, kami belum mempublikasinya,” kata Eddy kepada Banten Pos (Grup JPNN), Kamis (22/3).
Baca Juga:
Mantan Camat Purwakarta itu mengaku, baru mendapatkan surat edaran itu beberapa hari yang lalu. Dalam surat edaran itupun tidak terdapat lampiran berapa tenaga honorer yang diterima. “Kalau nanti saya publikasi seluruhnya, nantinya takutnya menimbulkan gejolak. Kita kan belum tahu berapa yang diterima,” ujarnya lagi.
Baca Juga:
CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Cilegon, Eddy Syuaedi Alie mengaku hingga saat ini belum mempublikasi tenaga honorer kategori
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar