BKD Belum Publikasikan Honorer

BKD Belum Publikasikan Honorer
BKD Belum Publikasikan Honorer
CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Cilegon, Eddy Syuaedi Alie mengaku hingga saat ini belum mempublikasi tenaga honorer kategori I yang pernah diusulkan ke Pemerintah Pusat. Padahal, wajib publikasi honorer tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 3 Tahun 2012.

Eddy beralasan, tidak dipublikasinya tenaga honorer tersebut dikarenakan hingga saat ini jumlah tenaga honorer kategori I tersebut belum ada kepastian berapa jumlah yang diterima oleh Pemerintah Pusat. “Kami mengusulkan honorer kategori I sebanyak 36 orang. Dari jumlah itu belum ada kepastian berapa yang diterima. Sebab itu, kami belum mempublikasinya,” kata Eddy kepada Banten Pos (Grup JPNN), Kamis (22/3).

Mantan Camat Purwakarta itu mengaku, baru mendapatkan surat edaran itu beberapa hari yang lalu. Dalam surat edaran itupun tidak terdapat lampiran berapa tenaga honorer yang diterima. “Kalau nanti saya publikasi seluruhnya, nantinya takutnya menimbulkan gejolak. Kita kan belum tahu berapa yang diterima,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat mengatakan, Surat yang ditandatangi oleh Menpan-RB Azwar Abubakar itu mewajibkan publikasi selama 14 hari berturut-turut baik di media masa maupun situs resmi pemkot.

CILEGON – Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Cilegon, Eddy Syuaedi Alie mengaku hingga saat ini belum mempublikasi tenaga honorer kategori

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News