Tunjangan Profesi Guru Tahap I Cair April
Jumat, 23 Maret 2012 – 03:56 WIB
JAKARTA - Para guru penerima tunjangan profesi pendidik (TPP) tidak perlu lama-lama menunggu rapelan pencairan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta TPP dicairkan tepat waktu. Yaitu dirapel tiga bulan sekali. Untuk tahap pertama, dijadwalkan cair bulan depan. Dia mengatakan, tahun lalu masih ada keluhan jika TPP dicairkan setahun sekali. Sekitar penghujung Ramadhan menjelang Idul Fitri. Muncul dugaan, uang yang sejatinya sudah disetor oleh pemerintah pusat ini ditimbun dulu oleh pemerintah kabupaten atau kota untuk dikeruk bunga simpanannya.
Mendikbud Mohammad Nuh menjelaskan, tahun ini tidak perlu lagi ada kasus keterlambatan pencairan TPP. Selain itu, dia berharap skenario pencairan TPP yang dirapel tiga bulan sekali tidak kacau seperti tahun lalu. Dia menjelaskan, tahun ini diharapkan seluruh guru penerima TPP tidak lama-lama menunggu pencairan rapelan.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, pada tahap pertama TPP diterima April depan. TPP yang dikucurkan bulan depan itu merupakan rapelan sejak Januari, Februari, dan Maret. Sedangkan untuk tahap kedua nanati, TPP dijadwalkan cair pada Juli. Lalu untuk tahap ketiga TPP cair pada Oktober, Kemudian gelombang terakhir pencairan TPP peride 2012 dijadwalkan Desember. "Harus dipaskakan untuk bisa dicairkan sesuai aturan. Yaitu dirapel tiga bulan sekali," tegas mantan Rektor ITS itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Para guru penerima tunjangan profesi pendidik (TPP) tidak perlu lama-lama menunggu rapelan pencairan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BERITA TERKAIT
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Dahua Serahkan Interactive Board ke FEB UGM
- Ramadan Berbagi, Garuda Beverage Salurkan Beasiswa Pendidikan & Ribuan Sepatu
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang
- Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan