Densus Tangkap Suami Istri
Sabtu, 24 Maret 2012 – 06:11 WIB
JAKARTA---Detasemen Khusus Mabes Polri terus melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka kasus terorisme. Yang terbaru, Korps Burung Hantu menangkap Cahya Fitrianta alias Fadliansyah dan istrinya Nurul. Keduanya terkait dengan sel teror yang beroperasi di Poso, Sulawesi Tengah.
"Saat ini sudah resmi ditahan, status mereka tersangka," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kemarin (23/03). Tersangka Fadliansyah ditahan di Rutan Brimob sedangkan istrinya berada di blok sel yang sama dengan istri Umar Patek.
Polri harus menunggu 7 x 24 jam untuk memastikan status mereka setelah ditangkap tanggal 17 maret 2012 lalu. "Kita punya waktu sepekan dengan dasar Undang Undang Anti Teror," ujar mantan Kanit negosiasi Densus 88 ini.
Menurut Boy, Fadliansyah terkait dengan jaringan Heru Kuncoro yang beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Barat dan sel di Poso, Sulawesi Tengah. "Dia terkait kasus pelatihan militer di Poso dengan menggunakan M16. Pelaku juga membeli peluru M16 dari Santoso pada saat berlatih. Dia juga berlatih detonator," katanya.
JAKARTA---Detasemen Khusus Mabes Polri terus melakukan operasi penangkapan terhadap tersangka kasus terorisme. Yang terbaru, Korps Burung Hantu menangkap
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat