Gudang Penimbunan BBM Dibongkar
Jumat, 30 Maret 2012 – 12:40 WIB
LAMPUNG--Jajaran Polresta Bandarlampung berhasil menemukan gudang BBM ilegal di Keteguhan, Telukbetung Barat, Kamis (29/). Dari gudang tersebut, polisi menyita 2,4 ton atau 2.400 liter BBM jenis solar yang disimpan dalam 14 drum dengan volume 210 liter, 2 ember, gayung, corong minyak, takaran minyak, motor tempel, serta seperangkat pompa dan selang. Sedangkan di gedung genset ditemukan 2 bak besar, 4 drum, 17 ember besar, dan 23 jeriken.
Terbongkarnya penimbunan BBM ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas penyulingan yang sejak lama terjadi di gedung itu. Pemilik gudang BBM tersebut berinisial MI. Aktivitas yang dilakukan MI dan kawan-kawannya berlangsung sejak 1,5 tahun lalu.
Baca Juga:
Alasan warga menolak gudang penyulingan di sana karena sungai yang biasanya dipergunakan warga untuk mengambil air menjadi tercemar. Dari pantauan Radar Lampung (Group JPNN), bangunan yang digunakan MI dan rekan-rekannya itu berukuran 8 x 4 meter, yang digunakan untuk penyulingan minyak solar menjadi minyak tanah.
Sedangkan di depan gedung berisi 2 bak besar, 4 drum, 17 ember besar, 13 jeriken, dan 11 drum ukuran 210 liter.
Baca Juga:
Terpisah, Kapolsekta Telukbetung Barat Kompol Syahrul Rambe mendampingi Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman mengatakan, penemuan BBM tersebut saat ini terus diselidiki.
LAMPUNG--Jajaran Polresta Bandarlampung berhasil menemukan gudang BBM ilegal di Keteguhan, Telukbetung Barat, Kamis (29/). Dari gudang tersebut,
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun