356 Suara di DPR Dinilai Takluk Pada Ideologi Pasar

356 Suara di DPR Dinilai Takluk Pada Ideologi Pasar
356 Suara di DPR Dinilai Takluk Pada Ideologi Pasar
JAKARTA - 356 suara anggota DPR yang memilih menyetujui pasal 7 ayat 6 huruf a dalam RUU APBN Perubahan 2012, menunjukkan kuatnya ideologi pasar bebas yang telah mempengaruhi proses pengambilan keputusan di lembaga politik. Ketentuan yang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jika fluktuasinya mencapai 15 persen dalam enam bulan terakhir itu juga dianggap menihilkan perekonomian nasional yang diamanatkan UUD 1945.

Penilaian tersebut disampaikan pemerhati ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanuddin Norsy, dalam sebuah diskusi terbatas di Jakarta, Sabtu (31/3). "356 suara itu bukan hanya mengabaikan putusan MK tentang pembatalan pasal 28 (2) UU 22/2001 (UU tentang Migas), tapi juga membuktikan negara kalah menghadapi dikte kekuatan modal," kata Noorsy.

Menurutnya, justru kini yang harus diwaspadai adalah korporasi minyak asing yang tengah menjalankan strategi penundukan Indonesia dalam hal pengelolaan  minyak dan sektor pertambangan lainnya. Noorsy menyebut menurunnya produksi minyak (lifting) nasional dan meningkatnya biaya pemulihan (cost recovery) dalam lifting, menunjukkan bahwa strategi itu sedang dijalankan.

Noorsy menilai strategi tersebut telah berhasil menciptakan kesadaran semu bahwa sumur minyak Indonesia tidak produktif di tengah industri otomotif yang terus merangsek pasar domestik dan keterbatasan infrastruktur. "Cara dan maksud 356 suara di DPR bersama pemerintah untuk memberdayakan ekonomi nasional justru mengindikasikan penyerahan kedaulatan ekonomi nasional kepada korporasi asing dan domestik," tudingnya.

JAKARTA - 356 suara anggota DPR yang memilih menyetujui pasal 7 ayat 6 huruf a dalam RUU APBN Perubahan 2012, menunjukkan kuatnya ideologi pasar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News