Mahasiswa Terancam Tidak Lulus

Jika Prodi Belum Terakreditasi

Mahasiswa Terancam Tidak Lulus
Mahasiswa Terancam Tidak Lulus
JAKARTA - Larangan untuk mengeluarkan ijazah bagi mahasiswa di prodi yang tidak terakreditasi, membuat sejumlah kampus cemas. Mereka semakin ketar-ketir karena aturan ini akan berlaku pertengahan Mei depan.

Diantara suara kecemasan itu diutarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi). Ketua Umum Aptisi Edy Suandi Hamid kemarin (3/4) mengatakan, memang benar ketentuan tersebut mulai dijalankan pertengahan bulan depan. Tepatnya per 16 Mei.

Menurut Edy, bagi sejumlah kampus swasta tidak mudah mengejar target ini. "Soalnya butuh waktu berbulan-bulan untuk mendapatkan akreditasi," katanya. Untuk itu, dia meminta ada kelonggaran. Caranya, ijazah boleh keluar asalkan prodi sudah mengajukan permohonan akreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Rektor UII Jogjakarta itu juga mengatakan, kalaupun seluruh prodi saat ini mengajukan akreditasi, kapasitas BAN-PT juga tidak akan mampu memprosesnya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Dia meminta, yang penting prodi sudah memasukkan permohonan akreditasi dan mengisi borang-borang sudah boleh meluluskan mahasiswanya. "Sambil menunggu akreditasi keluar," kata dia.

JAKARTA - Larangan untuk mengeluarkan ijazah bagi mahasiswa di prodi yang tidak terakreditasi, membuat sejumlah kampus cemas. Mereka semakin ketar-ketir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News