Guru Honor Terpinggirkan

Guru Honor Terpinggirkan
Guru Honor Terpinggirkan
JAKARTA-Persoalan guru honor sangat kompleks. Di satu sisi, mereka sangat dibutuhkan, terutama untuk sekolah di pedesaan maupun di daerah terpencil, terluar, dan terdepan. Di sisi lain, ada pihak yang mengangkat guru tanpa memperhitungkan analisis kebutuhan guru.

’’Inilah yang mengakibatkan jumlah guru membengkak, bahkan sebagian besar pengangkatan guru tersebut itu tidak memenuhi kualifikasi maupun kompetensi,’’ ucap Ketua Pengurusan Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sugito pada rapat dengar pendapat bersama Komite III DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/4).

Hal paling memprihatinkan, lanjutnya, guru honor yang sudah lama mendidik anak bangsa tapi nasibnya menyedihkan. ’’Dalam hal status kepegawaian, kesejahteraan, akses pengembangan diri, sertifikasi, penghargaan dan perlindungannya,’’ jelas Sugito.

Sampai saat ini, tegas Sugito, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, guru honor dibedakan dalam kategori I dan kategori II. Kategori I mereka yang sudah mengabdi minimal per 1 Januari 2005 di instansi pemerintahan atau sekolah negeri dan dibayar dari APBN dan APBD.

JAKARTA-Persoalan guru honor sangat kompleks. Di satu sisi, mereka sangat dibutuhkan, terutama untuk sekolah di pedesaan maupun di daerah terpencil,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News