Dugaan Korupsi di Banyuwangi Dilaporkan ke KPK
Jumat, 06 April 2012 – 00:06 WIB
JAKARTA - Sekelompok orang yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (LAPPAN), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (5/4). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur.
Ketua Lappan Dadang Suhendra usai melapor ke KPK mengatakan, dugaan korupsi di kabupaten paling timur di Pulau Jawa itu terkait dengan proyek ruang terbuka hijau (RTH) yang dibiayai dengan APBD Tahun 2011. "Sebenarnya ini proyek di Dinas Kebersihan dan Pertamananan Kabupaten Banyuwangi," ucap Dadang.
Baca Juga:
Namun Dadang juga mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Menurut Dadang, Abdullah mengeluarkan kebijakan RTH secara sepihak tanpa melibatkan forum Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang).
Dadang juga menduga proyek tersebut tidak mengacu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). "Pak Abdullah menggunakan otoritas yang menyalahi peraturan perundang-undangan dalam penentuan proyek itu," sambung Dadang.
JAKARTA - Sekelompok orang yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (LAPPAN), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Kembali Memanas, Wasekjen PBNU Sesalkan PKB yang Alergi Regenerasi Pimpinan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- VDR Berbagi Terang, Panti Asuhan tak Lagi Redup
- BMKG: Titik Panas di Kaltim Alami Penurunan
- Pedemo di Patung Kuda Monas Diwarnai Aksi Teatrikal, Lihat