F-PKB Anggap Ini Pilihan Ideal
Kamis, 12 April 2012 – 18:45 WIB
JAKARTA -- FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (12/4). Sedangkan sistem pemilu proporsional terbuka, angka Parliamentary Treshold (PT) 3,5 persen dan sistem konversi suara menjadi kursi kuota murni.
"Bagi PKB ini pilihan ideal," kata Anggota DPR Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, Kamis (12/4), di Jakarta.
Baca Juga:
Seperti diketahui empat poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan di RUU Pemilu akhirnya bisa disetujui. Yakni, alokasi kursi 3-10 untuk nasional, 3-12 untuk provinsi, kabupaten/kota.
Baca Juga:
JAKARTA -- FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang disahkan dalam rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil