F-PKB Anggap Ini Pilihan Ideal
Kamis, 12 April 2012 – 18:45 WIB
JAKARTA -- FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (12/4). Sedangkan sistem pemilu proporsional terbuka, angka Parliamentary Treshold (PT) 3,5 persen dan sistem konversi suara menjadi kursi kuota murni.
"Bagi PKB ini pilihan ideal," kata Anggota DPR Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, Kamis (12/4), di Jakarta.
Baca Juga:
Seperti diketahui empat poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan di RUU Pemilu akhirnya bisa disetujui. Yakni, alokasi kursi 3-10 untuk nasional, 3-12 untuk provinsi, kabupaten/kota.
Baca Juga:
JAKARTA -- FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang disahkan dalam rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Penyanyi Uchie Gopol Siap Maju di Pilkada Kabupaten Bogor
- Pimpinan DPRD Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Habiskan Rp 22 Miliar
- LSI: 71,2 Persen Publik Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024