Ditinggal Juri, Kursi Ketua KPU DKI Belum Terisi
Jumat, 13 April 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD Jakarta yang digelar Kamis (13/4) malam belum berhasil memilih ketua yang baru. Menurutnya, tidak ada batasan waktu untuk menetapkan ketua KPUD Jakarta yang baru. Ia juga mengatakan, ketua yang baru bisa ditentukan berdasarkan urutan struktur anggota KPUD.
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, mengatakan bahwa rapat pleno tidak hanya membahas soal pengganti Juri yang kini menjadi anggota KPU Pusat. Rapat juga membahas soal persiapan teknis Pemilukada Jakarta yang akan dilaksanakan bulan Juli 2012.
Baca Juga:
"Tadi malam pleno, tapi tidak hanya masalah pemilihan ketua, jadi belum selesai," kata Aminullah kepada pers di kantor KPUD Jakarta, Jumat (13/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang ditinggalkan Juri Ardiantoro belum terisi. Rapat pleno anggota KPUD
BERITA TERKAIT
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Pakar Apresiasi Keputusan Golkar Jadikan Dico Ganinduto Kandidat Cagub Jateng
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia Menjaga Harmonisasi Usai Pemilu
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK