Densus Tangkap Dua Dokter Di Bima
Minggu, 15 April 2012 – 07:37 WIB
JAKARTA---Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap dua orang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dijadikan tersangka dan tadi malam sudah berada di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. K lahir di Majalengka 8 Maret 1981 sedangkan Y kelahiran 29 Juni 1966. Y sudah menetap di Bima sejak delapan tahun lalu. "K ini meminta perlindungan ke Y," ujar mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur ini.
"Sekarang mereka masih diperiksa," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar pada Jawa Pos kemarin.
Baca Juga:
Mantan Kanit Negosiasi Densus 88 ini menyebut inisial keduanya drg Y dan dr K. "Keduanya terkait dengan pelatihan semi militer di Aceh dan kasus perampokan CIMB di Medan tahun 2010," kata Boy.
Baca Juga:
JAKARTA---Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap dua orang dokter di Bima, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dijadikan tersangka dan tadi malam sudah
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan
- Gibran Apresiasi Kegiatan Paskah dan Perayaan Dies Natalis ke-62 GAMKI
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat