Terancam Ditutup Paksa, Cinema XXI Mengaku Salah

Terancam Ditutup Paksa, Cinema XXI Mengaku Salah
Terancam Ditutup Paksa, Cinema XXI Mengaku Salah
SAMARINDA - Manajemen Cinema XXI di Samarinda Central Plaza (SCP) mengakui bahwa operasional bioskopnya memang belum dilengkapi Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha (SIU).

"Saat ini izin tengah diurus, tinggal menunggu tanda tangan saja. Diperkirakan Senin ini sudah akan terbit. Makanya kami minta kebijakan dari Pemkot Samarinda agar tidak menutup XXI, karena Senin tidak lama lagi akan terbit," tutur Manajer Operasional 21 Cineplex, Suprayitno, kepada Sapos, kemarin (14/4) sore.

Kendati demikian, sebagai gantinya dia menyatakan siap jika pihaknya harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda sesuai yang diagendakan Satpol PP Samarinda, Senin (16/4) mendatang sebagai konsekuensi atas pelanggaran Perda Nomor 18 Tahun 2003 tentang SITU.

"Kami akui salah, untuk itu kami siap menjalani sidang dari Satpol PP. Sebelumnya kami pun telah diperiksa Satpol PP guna mengisi berita acara pemeriksaan (BAP, Red). Satpol PP sudah tegas dalam hal ini," ungkapnya.

SAMARINDA - Manajemen Cinema XXI di Samarinda Central Plaza (SCP) mengakui bahwa operasional bioskopnya memang belum dilengkapi Surat Izin Tempat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News