Jaksa Menyerah Usut SPPD Fiktif Setwan Sultra
Senin, 16 April 2012 – 05:00 WIB
KENDARI - Aneh. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tiba-tba menyerah mengusut tuntas kasus dugaan perjalanan fiktif di Sekretariat DPRD Sultra serta empat SKPD lainnya. Padahal, dalam proses penyelidikan, kejaksaan begitu percaya diri akan membongkar kasus tersebut. Bahkan Kajati Sultra, Bambang Setyo Wahyudi, SH dengan tegas pernah mengungkapkan, penyelidikan dugaan SPPD fiktik Setwan Sultra tidak akan dihentikan. "Hasil gelar perkara dari tim penyidik menyatakan bahwa kasus tersebut dihentikan penyelidikannya. Ini adalah hasil ekspos dari tim sehingga ditetapkan pemberhentian penyelidikan dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Sultra itu," ungkap Baharuddin, akhir pekan lalu. Alasan mendasar pemberhentian penyelidikan itu menjelaskan, pengusutan kasus SPPD fiktif yang ditengarai melibatkan empat SKPD lainnya berawal dari laporan temuan hasil audit reguler BPK RI. Hasil audit reguler tersebut dibawa ke Kejati oleh kelompok pemerhati hukum untuk ditindaklanjuti.
Faktanya, kejaksaan akhirnya "buang handuk" dalam mengusut kasus tersebut. Proses penyelidikan dihentikan dengan alasan tidak ada bukti kuat yang bisa dijadikan landasan dalam mengusut dugaan SPPD fiktif itu. Padahal, kasus dugaan SPPD fiktif Sekretariat DPRD Sultra tersebut cukup lama "digantung" hingga harus memeriksa 46 saksi yang terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Pls Kasi Humas dan Penkum Kejati Sultra, Baharuddin, SH juga pernah menegaskan, kasus dugaan perjalanan fiktif itu masih menjadi prioritas untuk dituntaskan. Tim yang dibentuk masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait persoalan tersebut. Namun, akhirnya kasus tersebut dihentikan penyelidikannya.
Baca Juga:
KENDARI - Aneh. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra tiba-tba menyerah mengusut tuntas kasus dugaan perjalanan fiktif di Sekretariat DPRD Sultra
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya