Arah Interpelasi ke Personal

Arah Interpelasi ke Personal
Arah Interpelasi ke Personal
JAKARTA - Polemik hak interpelasi anggota DRP terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan terus bergulir. Ada yang mendukung, tapi tidak sedikit pula yang menolaknya. Nuansa politis dengan aroma dongkel mendongkel posisi kursi menteri 'basah' pun kuat tercium.

Hak interpelasi dewan itu, kata pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, A Bahir Ihsan dilakukan terhadap pemerintah dalam artian institusi. ”Ini artinya sebuah kontrol antar lembaga. Yakni legislatif kepada eksekutif. Ini bagian dari konsep perimbangan kekuasaan,” ujar Bahir Ihsan di Jakarta, Minggu (15/4).

   

Pada kasus interpelasi DPR kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menurut dia lebih dominasi pada kontrol legislatif kepada personal. Bukan pada institusi pemerintah yang dianalogikan pada Presiden yang dilanjutkan kepada menteri-menterinya. ”Persoalan inilah yang saya sebut membias. Dewan sesungguhnya tak mengenal dan memahami hak interpelasi. Akibatnya menjadi begitu mudah melakukan interpelasi,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menilai penggunaan hak interpelasi DPR itu memperkuat adanya kemandulan pada anggota DPR tersebut. Karena kontrol kepada pemerintah merupakan fungsi yang berkelanjutan dan terus menerus.

   

JAKARTA - Polemik hak interpelasi anggota DRP terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan terus bergulir. Ada yang mendukung,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News