Gubernur Diminta Cepat Lantik Ali Sutan dan Ojang
Selasa, 17 April 2012 – 07:02 WIB
JAKARTA - Sudah enam hari sejak Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas) diserahkan Kemendagri ke pihak Pemprov Sumut, namun plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho belum juga melantik Wakil Bupati Palas Ali Sutan Harahap sebagai bupati. "Gubernur harus ambil inisiatif. Sudah ada SK, maka harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur," ujar Diah Anggraeni kepada JPNN di kantornya, Senin (16/4).
Begitu pun, Wakil Bupati Subang Ojang Sohandi juga belum dilantik sebagai bupati definitif menggantikan Eep Hidayat yang sudah diberhentikan oleh Mendagri Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
Karenanya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni, memerintahkan Gatot agar segera melantik Ali Sutan sebagai bupati pengganti Basyrah. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan juga diminta segera melantik Ojang.
Baca Juga:
JAKARTA - Sudah enam hari sejak Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Basyrah Lubis dari jabatannya sebagai bupati Padang Lawas (Palas)
BERITA TERKAIT
- Ramadan Tak Halangi Komunitas Ini Untuk Terus Cintai Lingkungan
- Penjabat Bupati Muaro Jambi Menggelar Lomba Pemahaman Al-Qur'an, Pesertanya Wong Cilik
- Silakan Diunduh! Aplikasi Ini Menyediakan Ujian Gratis Tes RBB dan CPNS
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini