Anas Larang Anggota FPD Ikut Teken Interpelasi

Anas Larang Anggota FPD Ikut Teken Interpelasi
Anas Larang Anggota FPD Ikut Teken Interpelasi
JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum angkat bicara soal usul penggunaan interpelasi oleh sejumlah Anggota DPR atas kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Anas menegaskan, memang interpelasi adalah hak konstitusional DPR.

Namun menurutnya, interpelasi harus digunakan secara tepat, bijak dan memertimbangkan asas manfaat. Karenanya Anas melarang anak buahnya di DPR untuk ikut menandatangani usulan interpelasi.

“Terkait usulan interpelasi DPR terhadap kebijakan Menteri BUMN, Anggota FPD (Fraksi Partai Demokrat di DPR) dilarang untuk ikut serta. Rencana interpelasi tersebut tidak tepat dan jauh dari asas manfaat,” kata Anas kepada JPNN, Selasa (17/4) petang.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan, anggota FPD justru harus membantu Menteri BUMN untuk menjelaskan konteks kebijakan tyang dipersoalkan sebagian politisi Senayan itu. Anas beralasan, interpelasi tidak hanya berpotensi memanaskan suhu politik tapi juga bisa mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menjalankan program-program untuk rakyat.

JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum angkat bicara soal usul penggunaan interpelasi oleh sejumlah Anggota DPR atas kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News