Anas Larang Anggota FPD Ikut Teken Interpelasi
Selasa, 17 April 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum angkat bicara soal usul penggunaan interpelasi oleh sejumlah Anggota DPR atas kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Anas menegaskan, memang interpelasi adalah hak konstitusional DPR.
Namun menurutnya, interpelasi harus digunakan secara tepat, bijak dan memertimbangkan asas manfaat. Karenanya Anas melarang anak buahnya di DPR untuk ikut menandatangani usulan interpelasi.
Baca Juga:
“Terkait usulan interpelasi DPR terhadap kebijakan Menteri BUMN, Anggota FPD (Fraksi Partai Demokrat di DPR) dilarang untuk ikut serta. Rencana interpelasi tersebut tidak tepat dan jauh dari asas manfaat,” kata Anas kepada JPNN, Selasa (17/4) petang.
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menegaskan, anggota FPD justru harus membantu Menteri BUMN untuk menjelaskan konteks kebijakan tyang dipersoalkan sebagian politisi Senayan itu. Anas beralasan, interpelasi tidak hanya berpotensi memanaskan suhu politik tapi juga bisa mengganggu konsentrasi pemerintah dalam menjalankan program-program untuk rakyat.
JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum angkat bicara soal usul penggunaan interpelasi oleh sejumlah Anggota DPR atas kebijakan
BERITA TERKAIT
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- Lodewijk Tegaskan Munas Golkar Hanya Bisa Digelar Desember
- Airlangga Dinilai Jadi Tokoh Utama di Balik Melejitnya Suara Golkar di Pemilu 2024
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru