Malaria Serang Manokwari
Rabu, 18 April 2012 – 03:49 WIB
MANOKWARI - Tiga bulan terakhir (Januari-Maret), berdasarkan medical record di RSUD Manokwari, sebanyak 429 pasien terserang penyakit malaria. Meski tidak ada korban jiwa, namun jenis penyakit ini, perlu diwaspadai oleh masyarakat. Tingginya angka ini, setelah dibandingkan dengan jenis penyakit lainnya seperti, infeksi saluran pernapasan (ispa) dan bronchitis akut yang juga cukup banyak menyerang warga Manokwari.
“Memang berdasarkan catatan tersebut, meninggalnya pasien karena serangan malaria, belum ada saat ini di Manokwari. Pasien yang meninggalkan lebih disebabkan karena komplikasi akibat penyakit malaria dengan penyakit lainnya yang diderita oleh pasien. Karena pasien yang datang dengan penyakit malaria, langsung diberikan penanganan medis untuk mencegah agar penyakit tersebut tidak menyerang pasien lebih lama,” ujar salah satu petugas medical record di RSUD Manokwari yang enggan namanya dipublikasikan.
Sementara pada tahun 2011 lalu, penyakit malaria telah menyerang 3.814 warga Manokwari. Dari 3.814 warga yang terserang penyakit malaria itu, terbagi dalam 3 kategori yakni Malaria Tersiana sebanyak 1.948 orang, Malaria Tropika sebanyak 926 dan Malaria Klinis sebanyak 936.
Sedangkan jenis penyakit lainnya yang menyerang warga Manokwari selama tahun 2011 lalu, Ispa sebanyak 2.253 orang, TB Paru, 1.549, Bronchitis Akut 1.045, cedara jaringan 757, Hipertensi 555, gastritis 492 dan infeksi saluran kencing sebanyak 453 pasien.
MANOKWARI - Tiga bulan terakhir (Januari-Maret), berdasarkan medical record di RSUD Manokwari, sebanyak 429 pasien terserang penyakit malaria. Meski
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun