KPK Kantongi Informasi Baru Kasus PPID
Rabu, 18 April 2012 – 19:38 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan dalam kasus percepatan dana PPID dengan tersangka Wa Ode Nurhayati, terkait informasi baru yang diperoleh penyidik. Sayangnya saat ditanya lebih jauh soal informasi baru tersebut, Johan enggan mengumbar dengan alasan informasi itu penyidik yang tahu. Dalam kasus ini Johan juga memastikan jika penyidikan belum selesai menjelang habisnya masa penahanan WON. KPK memastikan penahanannya diperpanjang.
"Memanga ada pemeriksaan WON (Wa Ode Nurhayati) dalam rangka melengkapi berkas ke penuntutan. Disisi lain ada informasi yang perlu kita kembangkan lebih lanjut dari keterangan yang disampaikan WON," kata Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/4).
Baca Juga:
Johan menyebutkan, dalam proses penyidikan kasus dana PPID ini, penyidik terus memeriksa saksi saksi dan tersangka, sehingga ada informasi informasi baru yang perlu dikembangkan dan ditanyakan kepada WON. Apalagi sebelumnya juga ada saksi saksi yang diperiksa.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan saat ini penyidik tengah melakukan pengembangan dalam kasus percepatan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- Gelar Halalbihalal & Diskusi, F-PDR Menyatakan Pemilu 2024 Merusak Demokrasi Indonesia
- Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
- Pasukan Sea and Coast Guard Kemenhub Bergerak Cepat Mengatasi Kebakaran Kapal MV.LAYAR ANGGUN 8
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian