Biaya Politik 2014 Tetap Mahal
Jadi Jalan Masuknya Para Pemilik Modal
Kamis, 19 April 2012 – 06:14 WIB
JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki kantong cekak perlu berpikir ulang untuk maju dalam Pemilu 2014. Politik biaya tinggi diperkirakan akan mewarnai pelaksanaan pemilu dua tahun mendatang itu. "Padahal, sudah menjadi rahasia umum, perputaran uang itu lebih banyak dilakukan individu peserta politik," tandasnya. Dengan demikian, masyarakat pun masih akan tetap sulit mengetahui laporan dana kampanye calon yang akan dipilihnya.
"Problemnya akan sama dengan Pemilu 2009. Pengaruh donatur masih akan sangat strategis dalam pembiayaan kampanye," tegas peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan dalam diskusi tentang kepemiluan di Jakarta kemarin (18/4).
Menurut Abdullah, kooptasi para pemilik modal sulit dihindarkan karena pengaturan dana kampanye di UU Pemilu pascarevisi masih sekadar formalitas. Misalnya, dia mengungkap ketentuan pasal 134 dan 135 yang mengatur kewajiban menyerahkan laporan dana kampanye. Seperti halnya ketentuan sebelum direvisi, kewajiban pelaporan dana kampanye masih tetap berada di partai politik (parpol).
Baca Juga:
JAKARTA - Calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki kantong cekak perlu berpikir ulang untuk maju dalam Pemilu 2014. Politik biaya tinggi diperkirakan
BERITA TERKAIT
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta
- Shaff Prabowo-Gibran 1930 Adakan Tasyukuran Kemenangan Pilpres
- 4 Menteri Jokowi Ini Dihadirkan pada Sidang PHPU Pilpres di MK? Tunggu Saja
- Gerindra Disarankan Beri Tiket Pilkada Banyuwangi kepada Sumail Abdullah
- Melenggang ke Senayan, Fathi Ungguli Petahana 3 Periode
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil