Separo Penghuni Lapas Pontianak Pengguna Narkoba
Jumat, 20 April 2012 – 11:25 WIB
PONTIANAK - Komisi III DPR mempertimbangkan pengusulan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika di Kalimantan Barat untuk memudahkan pembinaan terhadap narapidana narkotika dan tindak pidana umum.
“Separo penghuni Lapas Klas II tersangkut kasus narkotika. Maka perlu lapas khusus narkotika agar pembinaanya lebih intensif,” kata Tjatur Sapto Eko, anggota Komisi III DPR saat kunjungan kerja ke Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis (19/4).
Menurut dia, banyaknya penghuni lapas karena tersangkut kasus narkotika menjadi persoalan merata di Indonesia. Mengindikasikan persoalan narkotika merupakan masalah besar. Penyelesaiannya membutuhkan peran segenap komponen pihak terkait.
“Kalau di lapas mungkin hanya sebagian kasus yang terjadi di tengah masyarakat. Lapas ini seperti maniatur kehidupan sosial masyarakat. Jadi bisa saja narkotika masalah di luar sangat besar dan komplek,” kata politisi PAN.
PONTIANAK - Komisi III DPR mempertimbangkan pengusulan pembangunan lembaga pemasyarakatan khusus narkotika di Kalimantan Barat untuk memudahkan pembinaan
BERITA TERKAIT
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba