Darmono Pastikan Kasus Dhana Hasil Persekongkolan
Jumat, 20 April 2012 – 17:47 WIB
JAKARTA - Kasus rekening gendut yang awalnya hanya menjerat Dhana Widyatmika, akhirnya berkembang dan menyeret empat tersangka lainnya. Para tersangka itu ada yang dari kalangan wajib pajak, petugas pajak, hingga tim penilai pajak.
Menurut Wakil Jaksa Agung Darmono, kasus Dhana itu merupakan bukti bahwa tindak kejahatan yang dijerat dengan pasal pencucian uang dan korupsi adalah hasil persengkongkolan rapi di antara para pelakunya. "Ya pasti ada kerjasama, ada persengkongkolan. Tidak mungkin ada tindak pidana antara wajib pajak dengan petugas pajak dan tim penilai pajak," kata Darmono, Jumat (20/4).
Baca Juga:
Meski sudah 5 tersangka, Darmono memastikan bahwa pihaknya akan terus menggali keterlibatan pihak lain. Termasuk perusahaan yang menggunakan jasa Dhana, atau atasannya, saat masih berdianas di Kantor Pelayanan Pajak Pancoran, Firman.
Sementara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki keterlibatan istri Dhana, Dian Anggraeni. "Itu tunggulah, bertahap. Lihat nanti hasil penyidikan," kata Andhi. Dian merupakan penelaah keberatan pada Direktorat Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak.
JAKARTA - Kasus rekening gendut yang awalnya hanya menjerat Dhana Widyatmika, akhirnya berkembang dan menyeret empat tersangka lainnya.
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat