Jangan Terhenti Pada Nazar Saja
Senin, 23 April 2012 – 08:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu yang sudah terprediksi. Dalam arti, vonis itu tidak mengejutkan. "Publik kini justru menunggu tindakan KPK terhadap sejumlah nama lain yang diduga terlibat dalam kasus wisma Atlet maupun kasus Hambalang," kata Bambang.
Menurut Bambang, justru kini masyarakat menunggu bagaimana KPK akan menuntaskan kasus suap Wisma Atlet dan kasus Hambalang. "Karena masyarakat sudah terlanjur diyakinkan bahwa Nazaruddin bukanlah satu-satunya politisi yang terlibat dalam dua kasus itu," ujar Bambang di Jakarta, Minggu (22/4).
Baca Juga:
Dia menilai, vonis pengadilan terhadap Nazaruddin dalam kasus wisma atlet memang belum memuaskan rasa keadilan publik. Sebab, sebelum vonis pengadilan pun semua orang sudah yakin bahwa Nazaruddin akan dinyatakan bersalah.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, vonis bersalah untuk mantan bendahara partai Demokrat Muhammad Nazaruddin adalah sesuatu
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini