Satpam Nyenyak, Mobil Hakim Dibakar
Senin, 23 April 2012 – 10:02 WIB
LHOKSEUMAWE- Mobil hakim diparkir dalam halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, jadi sasaran amuk orang tak dikenal (OTK). Kenderaan Kijang Kristal BL 504 AH ini hangus bagian body samping, akibat dibakar pelaku.
Untunglah aksi tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun sempat membuat panik warga sekitar. Pasalnya, masyarakat takut api menyebar ke kantor pengadilan. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Minggu (22/4) dinihari sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Iskandar Muda, Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti.
Baca Juga:
Saksi mata menyaksikan kobaran api langsung berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya, sebelum sejumlah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Mobil dibakar orang misterius tersebut milik Supriadi. Ia salah seorang hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe, baru saja enam bulan bertugas di PN ini, karena sebelumnya berasal dari Singil. Menurut keterangan sumber di TKP, Haji Adnan menduga sebelum dibakar, mobil itu disirami bensin. Pelakunya lebih dari satu orang.
Baca Juga:
“Kalau ada korsleting listrik di mobil biasanya itu terdapat di bagian mesin mobil, namun mobil itu menimbulkan api di bagian depan sebelah kanan mobil. Jadi kemungkinan besar mobil itu dibakar oleh OTK,” ujar Haji Adnan, Minggu (22/4).
LHOKSEUMAWE- Mobil hakim diparkir dalam halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, jadi sasaran amuk orang tak dikenal (OTK). Kenderaan Kijang
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI