Soal Century, Abraham Samad Diminta Nekad
Senin, 23 April 2012 – 12:21 WIB
JAKARTA - Tak kunjung adanya tersangka dugaan korupsi bailout Bank Century yang ditangani KPK, membuat politisi Golkar di Komisi Hukum DPR, Bambang Soesatyo gemas. Bambang yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Penangana Kasus Century itu menilai perlu ada kenekadan pimpinan KPK terutama Abraham Samad untuk menaikkan penyelidikan kasus Century ke tingkat penyidikan.
Menurut Bambang, Abraham Samad dan wakil Ketua KPK Zulkarnaen pernah menyampaikan bahwa kasus Century layak dinaikan ke penyidikan dan diikuti dengan penetapan tersangkanya. "Ada yang dari BI (Bank Indonesia), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) dan KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan)," kata Bambang, Senin (23/4).
Ditambahkannya, KPK menjanjikan akan menyampaikan perkembangan tersebut pada rapat Timwas usai reses DPR. Politisi Golkar yang dikenal vokal itu mengingatkan, penanganan kasus Century sudah hampir tiga tahun hanya jalan di tempat.
Menurutnya, ini jelas berbeda dengan janji Abraham Samad saat fit and proper test calon pimpinan KPK, yang menjanjikan bakal menuntaskan kasus Century dalam 100 hari pertama sejak di KPK. "Abraham sendiri sudah berjanji, setahun tidak tuntas akan mundur. Ini sudah lebih 120 hari," ujarnya.
JAKARTA - Tak kunjung adanya tersangka dugaan korupsi bailout Bank Century yang ditangani KPK, membuat politisi Golkar di Komisi Hukum DPR, Bambang
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas
- Sebut BI Fast Punya Kelemahan, Deni Daruri Sarankan Belajar dari AS
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil