Polisi Diminta Usut Penyerangan Jemaah Ahmadiyah Tasikmalaya

Polisi Diminta Usut Penyerangan Jemaah Ahmadiyah Tasikmalaya
Polisi Diminta Usut Penyerangan Jemaah Ahmadiyah Tasikmalaya
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Kemenag) Nasarudin Umar meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap masjid milik jamaah Ahmadiyah di Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (20/4) pekan lalu. Menurutnya, penyerangan ini sudah masuk ke ranah hukum dan kriminal.

"Itu sudah wilayahnya aparat keamanan. Siapapun yang sudah melakukan tindakan kriminal, maka berurusan dengan pihak yang berwenang, yakni kepolisian. Jadi bagaimanapun ini bentuk pelanggaran hukum," tegas Nasarudin ketika ditemui usai melakukan sidak Ujian Nasional (UN) di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Jamiat Kheir, Tanah Abang, Jakarta, Senin (23/4).

Dijelaskan, kejadian ini murni suatu bentuk tindakan kriminal. Nasaruddin juga menepis anggapan bahwa kasus ini terjadi akibat adanya tindakan pembiaran dari pemerintah, khususnya Kemenag yang kurang tegas dalam menangani masalah Ahmadiyah.

"Jika Kemenag melakukan pembiaraan, itu tergantung dilihat dari sisi mana. Dalam menyelesaikan masalah seperti ini, tidak sama dengan mengurusi benda mati. Masyarakat kan punya rasa, hak dan HAM. Kita tidak bisa serta merta membalik telapak tangan untuk mengubah masyarakat seperti yang kita kehendaki," ungkapnya.

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Kemenag) Nasarudin Umar meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap masjid milik jamaah Ahmadiyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News