Besok, KPK Periksa Anis Mata
Rabu, 25 April 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta. Politisi asal Sulawesi itu dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (DPPID) di Provinsi Aceh, dengan tersangka Wa Ode Nuhayati (WON)
"Anis Mata dijadwalkan pemeriksaannya Kamis (26/4) besok sebagai saksi WON, surat pemeriksaan sudah dikirimkan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Rabu (25/4).
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap Anis Matta menurut Johan dengan agenda meminta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi atas tersangka WON dalam kasus DPPID.
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati menyebut Anis Matta adalah pihak yang harusnya bertanggungjawab dalam masalah administrasi pengalokasian DPPID tersebut, bersama dengan pimpinan Banggar, Melchias Markus Mekeng, Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta. Politisi asal
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN