Komisi III Desak Stop Proyek Inafis
Dianggap Membebani Masyarakat karena Pungut Biaya
Kamis, 26 April 2012 – 06:31 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR menilai kartu identitas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tidak seharusnya memungut biaya dari masyarakat. Komisi III berancang-ancang untuk meminta Mabes Polri menghentikan sementara proyek Inafis jika tetap membebankan biaya kepada publik.
"Kalau (Inafis) memungut biaya, itu tidak boleh," ujar Aziz Syamsudin, wakil ketua Komisi III DPR, di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (25/4).
Azis menyatakan, kartu Inafis adalah data untuk publik yang teknisnya mirip dengan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Memang, Inafis muncul jauh hari sebelum e-KTP digulirkan Kemendagri. Namun, sebaiknya Inafis tidak perlu dilanjutkan setelah e-KTP muncul. "Kalau secara kegunaan itu sama, (Inafis) tidak perlu. Apalagi memungut biaya masyarakat," ujarnya.
Jika saat ini Polri telanjur melakukan tender atas Inafis, Aziz menilai proyek itu harus terus dijalankan. Sistem IT yang telanjur dipersiapkan akan terbengkalai dan berpotensi merugikan negara jika tidak digunakan. "Silakan dilanjutkan dengan catatan tidak memungut biaya," kata politikus Partai Golongan Karya itu.
JAKARTA - Komisi III DPR menilai kartu identitas Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) tidak seharusnya memungut biaya dari
BERITA TERKAIT
- Gugatan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud ke MK Soal Diskualifikasi Prabowo-Gibran Dinilai Mustahil
- Cak Imin Didorong Maju Pilgub Jatim, Dewan Syuro: Kader Fokus Kawal MK
- Lodewijk Tegaskan Munas Golkar Hanya Bisa Digelar Desember
- Airlangga Dinilai Jadi Tokoh Utama di Balik Melejitnya Suara Golkar di Pemilu 2024
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Ditanya Pertemuan Megawati & Prabowo, Puan PDI Perjuangan: Insyaallah