Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid

Telan Dana 2,7 Miliar, Atap Ditemukan Bocor

Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
Jaksa Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid
TASIK - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan meneliti masalah pembangunan Masjid Syahidan, milik Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, aparat penegak hukum itu akan mengumpulkan data dan keterangan soal masjid yang menelan biaya Rp 2,7 miliar itu.

“Kejaksaan akan mengumpulkan data dulu dan bahan keterangan. Itu saja,” singkat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Aji Susanto saat dimintai komentar tentang belum rapinya masjid di samping bale kota itu.

Di bagian lain, Kepala Inspektorat Kota Tasikmalaya Farid Affandi mendesak pihak ketiga melalui dinas terkait sebagai penanggungjawab untuk menyelesaikan pekerjaannya. “Itu kan ada pembangunan yang belum tuntas. Di antaranya masih ada pekerjaan halaman. Nanti saya akan minta supaya itu segera diselesaikan. Dan sisa-sisa pembangunan seperti yang diungkapkan pak Nurul (Ketua Pansus LKPJ Nurul Awalin, red) kemarin supaya dirapikan,” tegasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis malam (26/4).

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan dari Dinas Cipta Karya, memang masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan. Yakni pemeliharaan yang masih menjadi kewajiban kontraktor hingga Juni mendatang. Namun soal halaman masjid, Inspektorat akan mempelajari terlebih dahulu, apakah anggarannya sudah menyatu dengan dana Rp 2,7 miliar atau tidak.

TASIK - Kejaksaan Negeri Tasikmalaya akan meneliti masalah pembangunan Masjid Syahidan, milik Pemkot Tasikmalaya. Saat ini, aparat penegak hukum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News