HP Napi Disita Lalu Dibakar
Sabtu, 28 April 2012 – 03:43 WIB
KENDARI - Ratusan handphone (HP) milik para narapidana di Lapas Klas II A Kendari dibakar oleh Kakanwil Departeman Hukum dan HAM Sultra, Mirza Iskandar. Alat komunikasi itu dimusnahkan setelah kedapatan dimiliki para Napi, padahal melanggar aturan. Ratusan handphone tersebut dikumpulkan sejak Januari hingga April 2012. Bagi napi yang kedapatan membawa di dalam ruangan maka ada beberapa sanksi yang diberikan, semisal tidak memberlakukan hak-hak napi secara keseluruhan. Hal itu sengaja dilakukan untuk membuat efek jera bagi napi lainnya yang belum melakukan hal itu.
"Ini serentak dilaksanakan di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Sultra," kata Mirza, Jumat (27/4). Sesuai undang-undang terbaru, para narapidana tidak diperbolehkan membawa masuk handphone dan beberapa benda lain yang memungkinkan melakukan hal tak seharusnya terjadi.
Mirza menambahkan handphone tersebut berhasil ditemukan oleh petugas Lapas dan Rutan dalam operasi setiap hari. Masuknya telepon genggam itu disebut dilakukan para keluarga Napi yang datang menjenguk.
Baca Juga:
KENDARI - Ratusan handphone (HP) milik para narapidana di Lapas Klas II A Kendari dibakar oleh Kakanwil Departeman Hukum dan HAM Sultra, Mirza Iskandar.
BERITA TERKAIT
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir