Simalungun Hataran Ditunda Hingga 2014
Sabtu, 28 April 2012 – 18:30 WIB
SIANTAR- Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho menjelaskan, kendala pemekaran Kabupaten Simalungun sejak tahun 2007, karena komunikasi yang kurang dari panitia pemekaran dengan Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Pemekaran Simalungun juga akan tertunda hingga tahun 2014 karena munculnya kebijakan Mendagri Gamawan Fauzi terkait pemilu legislatif 2014. Menurutnya, terkendalanya pemekaran Kabupaten Simalungun selama ini karena panitia pemekaran, dalam hal ini Badan Persiapan Pemekaran Kabupaten Simalungun BP2KS, tidak mengikuti prosedur pemekaran secara rinci dan detail. Akibatnya, kekurangan berkas sejak 2007 lalu, baru diketahui pada tahun 2012 ini.
Seperti diberitakan Metro Siantar (Grup JPNN), Gatot Pujo Nugroho menyebutkan, Pemprov Sumut (Pemprovsu) sudah pernah menyampaikan dan melengkapi berkas pemekaran Kabupaten Simalungun kepada pemerintah pusat pada 2007 lalu. Gubernur Sumut saat itu dijabat Rudolf Pardede.
“Artinya, secara prosedur dari pemerintah provinsi sudah clear (bersih) sejak tahun 2007. Pemerintah provinsi sudah merekomendasikan pemekaran sejak 2007 lalu, masa Pak Rudolf sebagai Gubernur,” tegasnya.
Baca Juga:
SIANTAR- Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho menjelaskan, kendala pemekaran Kabupaten Simalungun sejak tahun 2007, karena komunikasi yang kurang
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik