Tipu Walikota, Kolonel Gadungan Dibebaskan Polisi

Tipu Walikota, Kolonel Gadungan Dibebaskan Polisi
Tipu Walikota, Kolonel Gadungan Dibebaskan Polisi
PADANG - Oknum TNI gadungan, Jonedi Jonedi, 45 yang mengaku sebagai Kolonel dan tergabung dalam anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) tak jadi ditahan penyidik Polresta Padang. Jonedi yang mencoba melakukan penipuan terhadap Walikota Padang dan Danlanud ini, dibebaskan setelah menandatangai surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kasat Reskrim Polresta Padan,  Kompol Iwan Ariandy mengatakan, pelaku tidak bisa ditahan karena kasus yang dilakukannya tak memenuhi unsur pidana. Apalahi Walikota Padang dan Dan Lanud tidak mempermasalahkan perbuatan yang telah dilakukan pelaku.

Meski demikian, pelaku tetap disuruh mendatangani perjanjian untuk tidak melakukan hal yang sama. Jika masih melakukan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dijelaskan Iwan, pelaku baru sekadar mengajukan proposalnya ke Danlanud dan Walikota Padang. Sementara pelaku belum ada menerima uang dari calon korbannya.

Diberitakan sebelumnya,  Jonedi ditangkap saat menuju salah satu hotel di kawasan Veteran. Baru sampai di lobi hotel, Jonedi langsung dicegat anggota BAIS dan langsung diamankan.

PADANG - Oknum TNI gadungan, Jonedi Jonedi, 45 yang mengaku sebagai Kolonel dan tergabung dalam anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) tak jadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News